METODE PREDIKSI FINANCIAL DISTRESS DI PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA SE-JAWA TENGAH UNTUK MENGUKUR KESEJAHTERAAN UMMAT
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk memprediksi financial distress di pemerintah daerah dengan hanya mengukur dari sisi keuangan yang menggunakan analisis dari kemandirian pemerintah daerah dalam memperoleh pendapatannya, keselarasan pembelanjaan yang dilakukan pemerintah daerah yang tidak hanya terfokus pada belanja rutin serta rasio pertumbuhan pendapatan asli daerah. Indicator ini digunakan dengan mempertimbangkan teori dan kondisi di Indonesia. Penelitian ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat diberlakukannya otonomi daerah, Perilaku boros pemerintah daerah yang menguras separuh lebih anggarannya hanya untuk belanja pegawai dikhawatirkan akan mengantarkan pemerintah daerah pada kondisi kebangkrutan. Pembiaran terjadinya rekruitmen pegawai secara terus menerus tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah akan berdampak pada berkurangnya dana untuk membangun fasilitas publik, percepatan pembangunan daerah, penciptaan pelayanan yang berkualitas, dan pemerataan kesejahteran masyarakat, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam kebijakan otonomi daerah. Penelitian ini mengukur financial distress suatu pemerintah daerah dari 3 (tiga) kategori yaitu kemandirian keuangan, keselarasan belanja, dan pertumbuhan PAD.
Obyek penelitian ini adalah data laporan keuangan pemerintah daerah yang ada di provinsi Jawa Tengah. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 28. Data dianalisis dengan menggunakan regresi logistic biner.
Penelitian ini menemukan hasil bahwa pemerintah daerah di jawa tengah masih mengalami kondisi financial distress dikarenakan perilaku boros masih terjadi dibuktikan dengan besarnya belanja untuk kebutuhan operasional dan kebutuhan gaji pegawai baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung sedangkan pembelanjaan infrastruktur dan pelayanan public prosentasinya lebih kecil, disamping itu pemanfaatan asset dan penggalian sumber daya alam juga masih belum maksimal sehingga kesejahteraan masyarakat terasa masih kurang optimal.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Azhar, MHD Karya Satya. 2008. Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Sebelum dan Setelah Otonomi Daerah. Tesis. Universitas Sumatera Utara. Medan.
Clark, T. N., I977. Fiscal Management of American Cities: Funds Flow Indicators, Journal of Accounting Research, Vol. 15 (Supplement).
Darise, Nurlan.2008, Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta : PT.Indeks.
Elmi, Bacrul. 2002. Keuangan Pemerintah Daerah Otonom di Indonesia. UI-Press. Jakarta
Erlina. 2011. Metodologi Penelitian. USU Press. Medan
Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS.Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Gujarati, Damodar, 2006. Ekonometrika Dasar, Penerbit Erlangga, Jakarta
Halim, Abdul. 2007. Pengelolaan Keuangan Daerah, Seri Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.
Halim, Abdul. 2007. Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat. Jakarta.
Jones, Stewart dan R., G., Walker. 2007. Explanators of Local Goverment Distress. ABACUS. 43(3): 396-418.
Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Penerbit Andi. Yogyakarta.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Andi, Yogyakarta.
Mardiasmo, 2002. “Otonomi Daerah Sebagai Upaya Memperkokoh Basis Perekonomian Daerah”. Makalah. Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat.
Padovani, Emanuele, Francesca Manes Rossi dan Rebecca Levy Orelli. 2010. The Use of Financial Indicators to Determine Financial Health of Italian Municipalities. Toulouse.
Peraturan Pemerintah No.104/2000 Tanggal 10 November 2000 Tentang Dana Perimbangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 107 Tahun 2000 tentang “Pinjaman Daerah”
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang “Standar Akuntansi Pemerintahan”
Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang “Standar Akuntansi Pemerintahan”
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. ”
Plummer, E., Hutchison, P., dan Patton, T. 2007. GSAB No. 34’s Government Financial Reporting Model: Evident on Its Information Relevan. The Accounting Review. 82(1): 205-240.
Priyatno, Dwi. 2008. Mandiri Belajar SPSS. MediaKom.Yogyakarta
Ryan, Christine, Dunstan, Keitha, dan Robinson, Marc dan Grigg, Trevor. 2000. Financial Performance Indicators for Australian Local Governments. Accounting,Accountability and Performance 6(2): 89-106.
Solihin, Dadang. 2011. Reformulasi Desentralisasi Fiskal dalam Instrumen DAU, DAK dan DBH. (http://www.slideshare.net/DadangSolihin/reformulasidesentralisasi-fiskal-dalam-instrumen-dau-dak-dan-dbh).
Sutaryo, Bambang, S., dan Doddy, S. 2010. NIlai Relevan Informasi Laporan Keuangan Terkait Financial Distress Pemerintah Daerah. Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto, 13-14 Oktober.
Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tetang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Daerah.
Undang-Undang no. 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN.
Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Undang-Undang 58 Th 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Www. bps. go. id.
Www. Djpk. Depkeu. go. id.
DOI: http://dx.doi.org/10.29230/ad.v2i1.2008
DOI (PDF): http://dx.doi.org/10.29230/ad.v2i1.2008.g1522
Article Metrics
Sari view : 78 timesPDF - 103 times